HR Strategic

Fungsi Manajemen SDM

fungsi manajemen sdmDalam prakteknya di organisasi bisnis maupun organisasi non profit, bidang SDM memiliki fungsi-fungsi manajemen SDM sebagai berikut:

    1. Seleksi dan Rekrutmen, yaitu proses menarik dan menyaring calon karyawan yang akan bekerja pada suatu perusahaan. Dalam proses ini, pelamar dilakukan beberapa saringan diantaranya seleksi administratif, psikotes, tes kesehatan, tes kemampuan bidang, dan wawancara. Perusahan dapat menambahkan jenis tes lain sesuai dengan kebutuhan pekerjaan.
    2. Pelatihan dan Pengembangan (Training and Development), yaitu proses melatih dan mengembangkan kompetensi karyawan agar sesuai dengan tuntutan jabatannya saat ini atau untuk jabatan yang akan diduduki. Di dalamnya mencakup Training Need Analysis, Pelaksanaan Training, Evaluasi, dan pengukuran dampak dari pelaksanaan training
    3. Kompensasi dan manfaat (Compensation and Benefit), yaitu pengaturan tentang upah/gaji/penghasilan beserta tunjangan-tunjangan, manfaat-manfaat dan komponen-komponen kesejahteraan lainnya. Konsep yang sering digunakan adalah 3P, yaitu pay for person, pay for position, dan pay for performance.
    4. Manajemen Kinerja (Performance Management), yaitu pengelolaan kinerja karyawan dengan cara perencanaan kinerja, coaching, mentoring dan counseling (CMC), penilaian kinerja, dan pemberian kompensasi kinerja.
    5. Perencanaan Karir (Career Planning), adalah pengelolaan karir karyawan dari mulai bergabung sampai dengan pensiun. Di dalamnya mengelola tentang jalur karir beserta persyaratan untuk promosi, kebutuhan tiap jenjang jabatan, termasuk sistim suksesi.
    6. Hubungan Karyawan (Employee Relations), mengatur tentang status hubungan dan hak serta kewajiban pihak perusahaan dan karyawan. Termasuk didalamnya mengatur ketentuan-ketentuan normatif yang diatur dalam perundang-undangan.
    7. Separation Management, adalah pangaturan tentang tata cara dan prosedur pemberhentian karyawan atau pemutusan hubungan kerja (PHK), apakah karena memasuki usia pensiun, PHK atas permintaan sendiri, PHK karena pelanggaran aturan disiplin, atau sebab-sebab lainnnya.
    8. Personnel Administration and HRIS, adalah sistem dan aplikasi komputer (software) yang diperlukan oleh perusahaan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam manajemen SDM.

Demikian fungsi-fungsi manajemen SDM secara umum. Untuk lebih detilnya akan diuraikan dalam artikel-artikel lain di blog ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *