Special

Teori Connectionism Thorndike: Fondasi Pembelajaran Melalui Pengalaman

Di awal abad ke-20, dunia psikologi pendidikan diwarnai oleh sebuah teori revolusioner dari Edward L. Thorndike yang dikenal sebagai Teori Connectionism atau teori Trial and Error. Inti dari teori ini menyatakan bahwa pembelajaran terjadi melalui proses mencoba-coba hingga sebuah tindakan yang berhasil ditemukan. Tindakan yang memberikan dampak memuaskan atau positif akan cenderung diulang dan menjadi kebiasaan, sementara tindakan yang berakibat negatif akan ditinggalkan. Pada dasarnya, teori ini menekankan hubungan antara stimulus dan respons, serta bagaimana konsekuensi dari suatu tindakan membentuk perilaku di masa depan.

Sejarah dan Eksperimen Awal

Thorndike mengembangkan teorinya berdasarkan serangkaian eksperimen yang cermat, terutama menggunakan kucing dalam sebuah “puzzle box”. Dalam eksperimen ini, seekor kucing ditempatkan di dalam kotak yang hanya dapat dibuka dengan mekanisme tertentu, seperti menarik tali atau menekan tuas, dengan makanan yang diletakkan di luar kotak sebagai imbalan. Awalnya, kucing tersebut bertingkah secara acak—mencakar, menggigit, dan mendorong berbagai bagian kotak. Namun, secara tidak sengaja, kucing akhirnya berhasil mengaktifkan mekanisme yang membuka pintu. Thorndike mengamati bahwa setelah beberapa percobaan, kucing tersebut secara bertahap mengurangi tindakan yang tidak perlu dan mampu membuka pintu dengan semakin cepat. Eksperimen ini menjadi bukti kuat bahwa pembelajaran terjadi secara bertahap melalui penguatan dari konsekuensi yang memuaskan.

Tiga Hukum Utama Connectionism

Dari pengamatannya, Thorndike merumuskan tiga hukum fundamental. Pertama, Hukum Akibat (Law of Effect), yang menjadi tulang punggung teori ini. Hukum ini menyatakan bahwa jika sebuah tindakan diikuti oleh konsekuensi yang memuaskan, kecenderungan untuk mengulang tindakan tersebut akan meningkat. Sebaliknya, jika diikuti oleh ketidaknyamanan, kecenderungannya akan menurun. Kedua, Hukum Latihan (Law of Exercise) menyatakan bahwa hubungan antara stimulus dan respons akan menguat melalui pengulangan dan latihan, dan melemah jika latihan dihentikan. Ketiga, Hukum Kesiapan (Law of Readiness) menekankan bahwa kondisi fisiologis dan psikologis pelajar memengaruhi efektivitas pembelajaran. Seorang pelajar yang siap untuk belajar akan merasa puas ketika dapat merespons dengan benar, sedangkan ketidaksiapan akan menimbulkan rasa frustrasi.

Relevansi dan Kritik dalam Konteks Modern

Teori Connectionism memiliki keunggulan dalam kesederhanaan dan kepraktisannya. Dalam konteks pendidikan global dan Indonesia, prinsip-prinsipnya diterapkan melalui pemberian ganjaran (seperti pujian atau nilai) untuk perilaku positif, hukuman untuk perilaku negatif, serta penggunaan latihan dan pengulangan untuk memperkuat memori. Namun, teori ini juga menuai kritik. Para kritikus berpendapat bahwa teori ini terlalu mekanistik dan mengabaikan proses mental internal seperti wawasan, pemahaman, dan motivasi intrinsik. Teori ini dianggap paling efektif untuk mempelajari keterampilan motorik atau fakta sederhana, tetapi kurang mampu menjelaskan pembelajaran konsep abstrak atau pemecahan masalah kompleks yang membutuhkan pemikiran tingkat tinggi.

Meskipun memiliki keterbatasan, warisan Teori Connectionism tetap tak ternilai. Teori ini tidak hanya menjadi batu pijakan bagi aliran behaviorisme, tetapi konsep dasarnya tentang penguatan (reinforcement) masih terlihat dalam desain pembelajaran modern dan bahkan dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan, di mana jaringan saraf tiruan “belajar” melalui mekanisme coba-dan-salah yang serupa. Dengan memahami Teori Connectionism, pendidik dapat merancang pengalaman belajar yang lebih terstruktur, sekaligus menyadari perlunya melengkapinya dengan pendekatan yang lebih holistik untuk menangani kompleksitas pembelajaran manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *